ANALISIS USIA PASANGAN TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN
(STUDI KASUS) DI KECAMATAN DUSUN SELATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2015 - 2018
DOI:
https://doi.org/10.51512/jimb.v3i01.31Keywords:
Perceraian, UU No. 1 Tahun 1974Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Persentase perceraian yang terjadi di barito selatan tahun 2015-2018; (2) Seberapa besar perceraian yang terjadi pada anak di bawah umur tahun 2015-2018; (3) Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan perceraian di barito selatan tahun 2015-2018.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif. Variabel dalam penelitian ini terdiri dari 2 (dua) variabel, yaitu variabel X (faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian) variabel Y (perceraian) dan variabel X
2
(faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian). Lokasi penelitian dilakukan di 4 (empat) tempat yaitu di Kelurahan Buntok Kota, Kelurahan Hilir Sper, Kelurahan Jelapat dan Desa Baru Kecamatan Dusun Selatan. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi.
Di lihat dari Faktor usia sejak tahun 2015-2018 terjadi 271 kasus perceraian dari 271 kasus atau 98,40% pada pasangan dengan usia matang (usia >19 tahun) termasuk dalam kategori sangat tinggi. Dan 3 kasus perceraian dari 271 kasus atau 1,60% pada pasangan dengan usia belum matang (usia <19 tahun) termasuk dalam kategori sangat rendah. Tingginya perceraian di usian matang di sebabkan pasangan sudah tidak merasa nyaman satu sama lain, Mapannya ekonomi dan anak-anak yang sudah mencapai usia dewasa memudahkan pasangan mengambil keputusan. Berdasarkan penelitian dapat di simpulkan bahwa hipotesis penelitian tidak terjawab karna di barito selatan jumlah perceraian yang di lakukan pasangan di bawah umur nilainya tidak signifikan.