PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MUARA TEWEH

Penulis

  • Tania Jannah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muara Teweh
  • Eva Selviani

DOI:

https://doi.org/10.51512/jimb.v8i02.190

Kata Kunci:

Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Perpajakan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana pengetahuan perpajakan serta kualitas pelayanan pajak memengaruhi tingkat kepatuhan wajib pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis statistik, dengan instrumen berupa kuesioner yang disebarkan kepada 200 responden yang sedang melakukan pembayaran pajak. Hasil pengolahan data menunjukkan bahwa nilai Standardized Coefficients Beta pada variabel kualitas pelayanan pajak (X2) lebih tinggi dibandingkan dengan pengetahuan perpajakan (X1), masing-masing sebesar 0,973 dan -0,255. Berdasarkan uji t, pengetahuan perpajakan (X1) terbukti berpengaruh signifikan dengan nilai thitung -5,092 yang lebih besar daripada ttabel 1,972. Hal yang sama berlaku untuk kualitas pelayanan pajak (X2) dengan nilai thitung 18,792 > ttabel 1,972. Sementara itu, uji F simultan menghasilkan fhitung 199,096 yang lebih besar daripada ftabel 3,04 pada tingkat signifikansi 0,000. Temuan ini menunjukkan bahwa kedua variabel secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya, nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,669 mengindikasikan bahwa 66,9% variasi kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh kualitas pelayanan pajak, sedangkan sisanya 33,1% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dianalisis dalam penelitian ini. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan pajak memberikan pengaruh yang lebih dominan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-09

Terbitan

Bagian

Articles