PENGARUH KUALITAS PELAYANAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK DAN MOTIVASI MEMBAYAR PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MUARA TEWEH
DOI:
https://doi.org/10.51512/jimb.v8i01.189Kata Kunci:
Kualitas Pelayanan, Sanksi Pajak dan Motivasi Membayar PajakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji secara empiris pengaruh kualitas pelayanan perpajakan, sanksi pajak, dan motivasi membayar pajak terhadap kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Muara Teweh. Data primer dikumpulkan dari 200 wajib pajak melalui survei kuesioner, lalu dianalisis menggunakan metode deskriptif dan statistik. Temuan utama dari studi ini adalah bahwa kualitas pelayanan perpajakan memberikan pengaruh yang paling signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sebagaimana diindikasikan oleh nilai Standardized Coefficients Beta sebesar 0,742. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pengaruh sanksi pajak (0,476) dan motivasi membayar pajak (0,545). Secara simultan, hasil Uji F dan Uji T mengonfirmasi bahwa ketiga variabel independen tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Lebih lanjut, analisis koefisien determinasi menunjukkan bahwa 68% variasi dalam kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh model ini (R² = 0,680), sementara 32% sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar lingkup penelitian.
